Mamuju, Quantumnews.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan APBD 2025. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar, Rabu, 28 Januari 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Komisi I DPRD Sulbar, perangkat daerah terkait, serta jajaran Biro Hukum Sulbar. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar sebagaimana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Dukadan Salim S Mengga.

Kepala Biro Hukum Sulbar, Suhendra, memaparkan capaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2025, termasuk sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

“Salah satu faktor yang memengaruhi optimalisasi serapan anggaran adalah kebijakan refocusing, sehingga beberapa program belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Selain itu, dinamika pelaksanaan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi juga memerlukan penyesuaian dari sisi anggaran maupun sumber daya,” jelasnya.

Melalui forum tersebut, anggota Komisi I DPRD Sulbar memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan anggaran ke depan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Rapat juga menyoroti peran strategis Biro Hukum dalam memfasilitasi produk hukum, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, yang sebagian masih dalam proses evaluasi dan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian produk hukum yang berkualitas dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Monev APBD ini diharapkan menjadi instrumen evaluatif dan korektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *