Mamuju, Quantumnews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, menanggapi kembali mencuatnya wacana mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, baik Pilkada melalui DPRD maupun pemilihan langsung oleh rakyat, keduanya memiliki dasar konstitusional. Hal terpenting, kata dia, adalah memastikan prosesnya tetap berjalan secara demokratis dan transparan.

“Dalam setiap sistem pemilihan, baik langsung maupun melalui DPRD, tentu tidak ada yang sempurna. Selalu ada celah yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Munandar saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Munandar yang akrab disapa Nandar menilai, wacana tersebut saat ini masih dalam tahap kajian oleh para pimpinan partai politik di tingkat pusat. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan, mengingat mekanisme Pilkada melalui DPRD pernah diterapkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurutnya, keputusan terkait sistem Pilkada harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilihan selama ini, termasuk mempertimbangkan konsekuensi politik, sosial, dan anggaran.

“Prinsipnya, kita tinggal memilih sistem mana yang dianggap paling tepat, tentu dengan segala konsekuensinya,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah demokrasi dalam mekanisme apa pun yang dipilih, agar aspirasi masyarakat tetap terakomodasi secara optimal.

Sikap PAN Terkait Wacana Pilkada Lewat DPRD

Senada dengan Munandar, Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa partainya cenderung mendukung wacana Pilkada melalui DPRD dengan sejumlah catatan.

Pertama, usulan tersebut harus mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPR RI. Kedua, mekanisme yang dipilih diharapkan tidak memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Viva menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun, konstitusi tidak secara eksplisit mengharuskan pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Yang terpenting adalah prinsip demokratisnya tetap terjaga sesuai amanat konstitusi,” pungkasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *