Mamuju, Quantumnews.id — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, menyambut baik pendampingan pemeriksaan fisik kegiatan peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Pendampingan tersebut berlangsung selama tiga hari dan disampaikan langsung Maddareski di ruang kerjanya pada Kamis, 13 November 2025.

Maddareski menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK terhadap kegiatan dan pengelolaan keuangan negara merupakan bagian dari proses audit untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini, kata dia, juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan.

“Kami menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pekerjaan pemeriksaan fisik belanja barang yang diserahkan ke masyarakat di Polewali Mandar. Ini juga sesuai dengan visi misi Gubernur Sulbar yang kelima, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta pelayanan dasar yang berkualitas. Kita tinggal menunggu hasil resmi dari BPK Perwakilan Sulawesi Barat,” ujar Maddareski.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Yusuf, menegaskan bahwa pemeriksaan BPK memiliki tujuan penting dalam memastikan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Secara garis besar, tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan opini, temuan, dan rekomendasi yang dapat mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Pemeriksaan seperti ini juga dilakukan setiap tahun,” jelas Yusuf.

Dinas Perkimtan Sulbar kini menunggu hasil pemeriksaan terhadap kegiatan PSU Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025. Hasil tersebut akan disampaikan melalui Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *