Mamuju, Quantumnews.id – Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Disbun Sulbar), Andi Sitti Kamalia, bersama Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong, menghadiri kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum “Sinergi Lindungi Negeri, Menjaga Sulbar dari Ancaman Hama dan Penyakit Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Berbahaya serta Strategis”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 November 2025, bertempat di Aula Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Mamuju.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan lalu lintas masuk komoditas pertanian di wilayah Sulawesi Barat. Upaya tersebut penting untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit karantina yang dapat mengancam keamanan pangan, mutu pangan, mutu pakan, serta kelestarian sumber daya hayati endemik daerah.
Melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pengawasan dan penegakan hukum karantina, guna menjaga ketahanan dan keamanan pangan di Sulawesi Barat.
Dinas Perkebunan Sulbar mendukung penuh upaya sinergis antarinstansi dalam melindungi sektor pertanian dan perkebunan dari ancaman hama dan penyakit berbahaya, sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas komoditas serta keberlanjutan pembangunan pertanian di Sulbar.





