Mamuju, Quantumnews.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) resmi melantik Dr. Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, dalam upacara yang digelar di Ballroom Andi Depu, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 10 November 2025.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh pencetus pembentukan Provinsi Sulbar, perwakilan kementerian, unsur Forkopimda, para bupati dan wakil bupati dari enam kabupaten di Sulbar, serta seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar — salah satunya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar, Andi Farid Amri.
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa jabatan Sekda Sulbar telah kosong selama hampir satu tahun, sejak 14 November 2024. Karena itu, pelantikan kali ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Kita ketahui bersama bahwa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat kosong sejak tanggal 14 November 2024, kurang lebih satu tahun yang lalu. Dan hari ini kita telah menetapkan serta melantik Sekretaris Daerah yang baru melalui proses panjang,” ujar SDK.
Ia menjelaskan, proses seleksi terbuka dilakukan secara profesional melalui tim independen. Hasil seleksi tersebut kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, diteruskan ke Sekretariat Negara, hingga akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan Junda Maulana sebagai Sekda Sulbar melalui Surat Keputusan Presiden.
“Kami bersama dengan Pak Wakil Gubernur hanya mengikuti dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi. Hasil itu kemudian kami teruskan ke Menteri Dalam Negeri, digodok di Kemendagri, masuk ke Sekretariat Negara, dan akhirnya keluarlah Surat Keputusan Presiden yang menetapkan saudara Dr. Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar,” jelasnya.
Dalam arahannya, Suhardi Duka menekankan bahwa jabatan Sekda memiliki peran sangat strategis sebagai pusat koordinasi tata kelola pemerintahan dan administrasi daerah. Ia berharap Junda Maulana dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta memastikan konektivitas antara kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten berjalan searah.
“Amanah ini tidak ringan. Sekda adalah sentral pembinaan tata kelola pemerintahan di suatu provinsi, sentra administrasi. Di tangan saudara, ada kewenangan untuk mengoordinasikan seluruh OPD, memaksimalkan peran perangkat daerah, dan memastikan konektivitas kebijakan pusat hingga ke daerah,” tegas SDK.
SDK juga menekankan pentingnya peran Sekda dalam mendukung program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, termasuk pelaksanaan Asta Cita Presiden serta Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, seperti program MBG (Menuju Baru Gemilang), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, dan energi daerah.
“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam mensukseskan program strategis nasional. Semua itu menjadi bagian dari tanggung jawab kita terhadap program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Pelantikan ini menandai tonggak baru dalam perjalanan birokrasi di Sulbar. Dengan pengalaman panjang di dunia pemerintahan, Dr. Junda Maulana diharapkan membawa semangat kolaborasi, reformasi, dan profesionalisme untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.





