Mamuju, Quantumnews.id — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat, drg. H. Asran Masdy, memimpin langsung pelaksanaan Seminar Aksi Perubahan Kinerja Organisasi bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPSDMD Sulbar dan diikuti peserta dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.
Seminar Aksi Perubahan merupakan tahapan evaluasi penting dalam PKA, di mana setiap peserta memaparkan proyek perubahan yang dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.
Sebanyak 10 peserta mempresentasikan aksi perubahan di hadapan Kepala BPSDMD Sulbar sebagai penguji, didampingi mentor dan coach yang telah membina mereka selama proses pelatihan.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDMD menegaskan bahwa proyek perubahan peserta harus berorientasi hasil dan memberikan manfaat nyata bagi organisasi.
“PKA bukan sekadar pelatihan untuk memenuhi syarat jabatan, tetapi wadah pembentukan pemimpin perubahan di birokrasi daerah. Setiap aksi perubahan yang dipresentasikan hari ini merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan inovasi dan perbaikan nyata di instansi masing-masing,” ujarnya.
Seminar berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.45 WITA dengan dua sesi. Peserta berasal dari sejumlah OPD, termasuk Biro Hukum, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, serta Badan Keuangan Daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini turut mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Panca Daya ke-3, yaitu “Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter”. Melalui program PKA, Pemprov Sulbar berkomitmen melahirkan pejabat administrator yang adaptif, inovatif, dan berintegritas dalam menjawab tantangan birokrasi modern.
Dengan terselenggaranya seminar ini, BPSDMD Sulbar mempertegas perannya sebagai lembaga pembina kompetensi ASN dan motor penggerak penguatan kepemimpinan transformasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.





