Mamuju, Quantumnews.id — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Maddareski Salatin, M.Si, mendampingi Gubernur Sulbar dalam audiensi dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah untuk mengusulkan dukungan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Selasa, 4 November 2025
Melalui pesan WhatsApp, Maddareski menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan memperjuangkan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sulbar agar mendapatkan prioritas melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“BSPS merupakan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini mencakup Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS),” jelasnya.
Usulan RTLH dan Program Terpadu
Maddareski menjelaskan, total usulan RTLH Sulbar untuk tahun 2026 mencapai 12.274 unit yang tersebar di enam kabupaten. Rinciannya:
-
Total RTLH Sulbar: 12.274 unit
-
Usulan peningkatan kualitas: 9.206 unit
-
Usulan pembangunan baru: 3.069 unit
-
RTLH berdasarkan SK Bupati & SK Kumuh Provinsi: 991 unit
-
Program PASTIPADU (Stunting & Kemiskinan Ekstrem): 161 unit
Total nilai anggaran yang diusulkan untuk program RTLH tersebut mencapai Rp337,56 miliar.
Usulan Tambahan: Rusun dan Mobiler
Selain program RTLH, Kadis Perkimtan juga menyampaikan usulan:
-
Rehabilitasi & pengadaan mobiler rumah susun:
Rp3,171 miliar -
Pembangunan Rumah Susun Tipe 36 untuk Kodim 142/Mamasa
(3 lantai beserta PSU):
Rp36,064 miliar
Total keseluruhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp376,79 miliar.
“Kami berharap dukungan penuh dari Wamen PKP sehingga program peningkatan kualitas perumahan dan penanganan RTLH di Sulbar dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat,” harap Maddareski.





