Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarsipan dan Pengawasan Arsip yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar, dengan melaksanakan penertiban administrasi persuratan melalui sistem pengarsipan manual dan elektronik.
Kegiatan yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025 ini melibatkan staf Disbun Sulbar yang memiliki tugas dan fungsi di bidang kearsipan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya pada poin kelima tentang peningkatan pelayanan dasar yang berkualitas.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Tahmrin, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pendataan arsip manual yang telah tercipta sebelum penggunaan aplikasi Srikandi, serta pengarsipan elektronik melalui aplikasi tersebut.
“Kita fokuskan pada pengarsipan manual sebelum Srikandi, dan pengarsipan setelah penerapan Srikandi,” ujar Faizal, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, arsip manual dikelompokkan berdasarkan klasifikasi yang telah ditetapkan sesuai tata naskah dinas yang berlaku. Setelah dilakukan pendataan, arsip fisik disimpan berdasarkan klasifikasi, sementara naskah digital diunggah melalui aplikasi Srikandi menggunakan akun resmi pencatat surat dinas.
Faizal berharap, penertiban arsip ini dapat meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik untuk mendukung efisiensi kerja.
“Dengan penertiban pengarsipan digital, diharapkan pencarian dokumen di masa mendatang menjadi lebih mudah dan cepat,” tutupnya.





