
Mamuju, Quantumnews.id – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Tim Evaluasi Mandiri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Selasa (7/10/2025). Rakor ini merupakan tindak lanjut dari penilaian sementara Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan pada September 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, dihadiri pejabat dan staf dari perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi, baik mandiri maupun mandatori Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Setda Sulbar sekaligus Ketua Tim Evaluasi, Subuki, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas yang terus diperjuangkan.
“Bersama Tim Kerja Evaluasi Mandiri Pelayanan Publik, kami berupaya memastikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik semakin baik, salah satunya melalui proses evaluasi ini,” ujar Subuki.
Ia mengungkapkan, hasil evaluasi mandiri masih menemukan sejumlah catatan penting yang perlu segera diperbaiki, di antaranya terkait standar pelayanan yang belum ditinjau secara berkala serta keterlibatan unsur masyarakat yang masih terbatas.
Sementara itu, anggota Tim Evaluasi, Herman Dalipang, menyampaikan bahwa pada 30 Oktober 2025 mendatang, Tim KemenPANRB dijadwalkan melakukan pendampingan di Sulbar untuk memvalidasi data pelayanan publik.
“Pendampingan ini akan menjadi bagian penting dalam akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Rencananya, tim dari kabupaten juga akan dilibatkan secara terpusat di Mamuju selaku ibukota provinsi,” jelas Herman.
Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan, peningkatan pelayanan publik menjadi bagian dari komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas untuk masyarakat.