
Mamuju, Quantumnews.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (1/10/2025).
Sebanyak 39 PPPK tersebut terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sementara itu, PPPK paruh waktu masih menunggu proses pemberkasan sebelum menerima SK resmi.
Dalam sambutannya, SDK menekankan pentingnya profesionalisme dan etos kerja tinggi bagi para PPPK.
“Harapan kita, bagaimana PPPK bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Kita akan akomodasi yang betul-betul berkomitmen, tapi kalau ada yang malas, tentu tidak bisa kita toleransi,” tegasnya.
Gubernur juga berharap kehadiran PPPK baru ini mampu memperkuat pelayanan publik di Sulawesi Barat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis.