Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembunuhan yang menimpa salah seorang karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar unit Banawa Selatan, Cabang Palu, Sulawesi Tengah, di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.
Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, menjelaskan bahwa korban secara administratif merupakan tenaga kerja di bawah pengawasan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, karena terdaftar sebagai karyawan PT PNM Mekar unit Banawa Selatan, Cabang Palu.
“Korban memang tenaga kerja dari PT PNM Mekar Cabang Palu, yang wilayah pengawasannya berada di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Meski demikian, Disnaker Sulbar tetap mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Disnakertrans Sulteng. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kasus ditangani secara serius serta hak-hak tenaga kerja yang bersangkutan tetap terlindungi.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kedua instansi ketenagakerjaan. Keduanya berkomitmen memberikan dukungan penuh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.





