Mamuju, Quantumnews.id — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Quint Park Mamuju, Sabtu (20/9/2025).

FGD dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Mulyadi Bintaha, serta diikuti oleh perwakilan akademisi, praktisi, organisasi sosial, perangkat daerah terkait, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Pejabat Fungsional Sahrin Salatung, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar bagian persidangan.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, H. Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan dan perlindungan sosial.

Kehadiran LPPM Universitas Hasanuddin sebagai mitra strategis diharapkan dapat memperkuat aspek metodologi penelitian dan kajian akademik, sehingga naskah yang disusun memiliki landasan ilmiah yang kuat serta sesuai kebutuhan daerah.

Munandar menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik merupakan langkah awal yang penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah di bidang kesejahteraan sosial.

“Kemiskinan, stunting, kemiskinan ekstrem, disabilitas, penyalahgunaan narkoba, hingga persoalan pekerja sosial negatif di tengah masyarakat adalah tantangan nyata yang kita hadapi di Sulbar. Semua masukan dari peserta FGD akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan naskah akademik. Jika perda ini terbentuk, maka akan ada aturan yang jelas untuk mengintervensi upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara menyeluruh,” ujar Munandar.

Dalam forum diskusi, peserta menyampaikan berbagai pandangan dan rekomendasi, mulai dari strategi pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kelembagaan sosial daerah.

Munandar juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi LPPM Unhas dan pihak-pihak terkait dalam memperkaya substansi naskah akademik. Ia berharap ranperda yang lahir nantinya tidak hanya sebatas rencana, melainkan dapat menjadi kebijakan nyata yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulbar.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *