Mamuju, Quantumnews.id – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri melakukan pemeriksaan rutin atas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kegiatan ini diawali dengan Entry Meeting di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (19/9/2025), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Suhardi Duka.

Pemeriksaan tahun 2025 difokuskan pada dua aspek utama, yaitu tata kelola keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik, khususnya sektor perizinan.

Sekretaris Inspektorat Sulbar, Said Hasan, menjelaskan bahwa aspek keuangan yang diawasi mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

“Pengawasan dilakukan terkait pengelolaan keuangan, termasuk optimalisasi PAD dan pemanfaatan BMD untuk meningkatkan penerimaan daerah,” jelas Said.

Ia juga menegaskan, seluruh rekomendasi hasil pengawasan tahun lalu telah ditindaklanjuti, dan pihaknya berharap capaian positif tersebut kembali terulang pada tahun ini.

Tim Irjen Kemendagri yang melakukan pengawasan berjumlah delapan orang, terdiri atas pengendali mutu, supervisor, ketua, dan anggota tim.

Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *