Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar menggelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kesbangpol Provinsi, perwakilan BPS Sulbar, serta Liaison Officer (LO) dari partai politik penerima bantuan keuangan tingkat provinsi. Agenda tersebut bertujuan memastikan pengelolaan bantuan keuangan berjalan sesuai aturan, sekaligus mendukung peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025.

Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh partai politik penerima bantuan atas kerja sama yang telah terjalin. Ia menekankan bahwa bantuan keuangan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi harus berdampak pada pendidikan politik yang berkualitas.

“Bantuan keuangan ini harus menghadirkan manfaat nyata melalui pendidikan politik kader. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap partai politik akan semakin kuat,” ujarnya.

Adapun poin-poin penting yang menjadi penekanan dalam rapat evaluasi ini antara lain:

  1. Partai politik wajib melaksanakan minimal 50 kegiatan pendidikan politik bagi kader untuk mendukung peningkatan nilai IDI tahun 2025.

  2. Pendidikan politik di tingkat DPC partai politik berkontribusi terhadap peningkatan nilai IDI Sulbar.

  3. Pendidikan politik diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi setiap tahun.

  4. Pelaporan penggunaan bantuan keuangan partai politik harus akurat dan akuntabel sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

Kesbangpol Sulbar menegaskan bahwa evaluasi dan monitoring akan dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan keuangan partai politik benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi di daerah.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *