
Mamuju – Quantumnews.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat, Andi Farid Amri, menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar pada Rabu, 10 September 2025.
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulbar terhadap penjelasan Gubernur Sulbar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Sulbar diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi.
Fraksi-fraksi DPRD Sulbar secara bergantian menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan strategis terkait Ranperda APBD 2026. Selain Kadisnaker, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar juga tampak hadir mengikuti rapat paripurna tersebut.