
Mamuju, Quantumnews.id— Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Komisi I DPRD Sulbar melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar, Jumat (15/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Haluddin, dan Sekretaris Komisi I, Irbad Kaimuddin. Hadir pula anggota Komisi I, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Pejabat Fungsional Muhammad Ghadafi, serta staf Bagian Keuangan Dwi Agustriyanti.
Agenda rapat membahas secara mendalam arah kebijakan anggaran serta prioritas program yang akan dituangkan dalam KUA-PPAS 2026, khususnya terkait bidang kerja Komisi I DPRD Sulbar. Sekretariat DPRD Sulbar melalui bagian perencanaan turut memaparkan rancangan KUA-PPAS, meliputi proyeksi pendapatan, belanja, dan kebijakan prioritas yang diusulkan.
Dalam diskusi, anggota Komisi I menyampaikan pandangan dan masukan untuk memastikan setiap program yang dirumuskan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan visi pembangunan daerah, serta berlandaskan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan, sehingga arah kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan KUA-PPAS 2026 ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.