Mamuju, Quantumnews.id – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 12 Agustus 2025.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah untuk menyusun dan menetapkan dasar pelaksanaan program kerja pemerintah pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) ini, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, prioritas pembangunan, dan sinergi dengan kebijakan nasional.
“Penyusunan APBD 2025 dilakukan secara cermat dan terukur, dengan mengutamakan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemulihan ekonomi daerah,” ujar Salim S Mengga.
Ia menekankan, keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri, sehingga diperlukan pengelolaan yang efektif, efisien, dan berbasis prioritas. Sejalan dengan visi-misi Sulbar Maju dan Sejahtera, fokus pembangunan akan diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia, penurunan angka stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kenapa ini yang kita prioritaskan? Karena mengatasi kemiskinan tidak cukup hanya dengan menaikkan standar yang ada, tetapi diperlukan pendidikan yang lebih baik. Jika masyarakat kita memiliki pendidikan yang memadai dan berprestasi, maka kita akan dorong lebih jauh,” ungkapnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar ini turut dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
Wagub Sulbar berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara konstruktif untuk menghasilkan APBD yang berpihak pada rakyat dan mendorong kemajuan daerah. Rapat berlangsung lancar sebagai wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.





