Pasangkayu, Quantumnews.id —Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Perizinan Usaha Perkebunan, termasuk sosialisasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), pembaruan data SIPERIBUN, serta data perpajakan, pada Rabu, 30 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola perizinan perkebunan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan kesesuaian antara data perizinan yang dimiliki perusahaan dengan data pemerintah melalui Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).

Acara ini dihadiri Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar, Andi Sitti Kamalia, mewakili Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin. Ia didampingi Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Agustina Palimbong, staf Disbun Sulbar, serta tim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu. Hadir pula perwakilan perusahaan perkebunan di bawah naungan Astra Grup seperti Surya Raya Lestari I dan II, PT Letawa, PT Pasangkayu, dan PT Mamuang, termasuk administrator, tim legal, dan CSR masing-masing perusahaan.

Sinkronisasi ini mendukung visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), khususnya pada poin kelima yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Selain meningkatkan akurasi data, upaya ini juga diharapkan dapat mempermudah proses pengawasan dan pelaporan di sektor perkebunan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan di Sulbar,” ujar Andi Sitti Kamalia.

Plt. Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Agustina Palimbong, turut menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, terdapat tiga regulasi utama yang dibahas dalam pertemuan ini, yakni:

  • Permentan Nomor 18 Tahun 2021 tentang FPKMS,

  • Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan,

  • Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Niaga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Agustina menambahkan, dari 16 perusahaan kelapa sawit di Sulbar, baru 14 yang telah memperbarui datanya di SIPERIBUN, sementara 2 lainnya masih dalam proses koordinasi dengan dinas kabupaten terkait.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menciptakan praktik perkebunan yang berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah dan swasta sangat penting dalam pengelolaan perkebunan berkelanjutan di Sulbar,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan data, kepatuhan regulasi, serta tumbuhnya sektor perkebunan yang berdaya saing, inklusif, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *