Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan investigasi terhadap insiden kecelakaan kerja di proyek Jembatan Tarailu, Kabupaten Mamuju.
Sejak Selasa (29/07/2025), tim pengawas ketenagakerjaan Disnaker telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak.
“Hari ini kami mendatangi pihak perusahaan yang mempekerjakan para korban kecelakaan untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, Rabu (30/07/2025).
Ia menjelaskan, proses investigasi masih berlangsung sehingga belum dapat disimpulkan apakah insiden tersebut murni kecelakaan, akibat kelalaian pekerja, atau karena kelalaian pihak perusahaan.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan bukti dan belum bisa menyampaikan kesimpulan. Kami juga menunggu laporan resmi dari tim pengawas di lapangan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Andi Farid menegaskan bahwa apabila ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada unsur kelalaian perusahaan, tentu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini adalah memastikan keselamatan dan perlindungan tenaga kerja, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Disnaker Sulbar berharap proses investigasi dapat segera rampung agar dapat memberikan kejelasan dan penanganan yang tepat terhadap insiden tersebut.





