Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menindaklanjuti program rehabilitasi rumah korban bencana banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sulbar, Maddareski Salatin, memimpin rapat koordinasi persiapan kegiatan rehabilitasi tersebut pada Jumat, 11 Juli 2025, di Ruang Rapat Dinas Perkimtan Provinsi Sulbar.

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Bapperida Provinsi Sulbar, BPBD Provinsi Sulbar, BPBD Kabupaten Mamuju, Dinas Perkimtan Kabupaten Mamuju, Camat Kalukku, dan Lurah Bebanga.

“Hari ini kita hadir bersama untuk membahas persiapan rehabilitasi rumah warga terdampak banjir di Bebanga. Tujuannya adalah menciptakan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mamuju agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujar Maddareski Salatin.

Sebagai informasi, banjir yang melanda Kelurahan Bebanga terjadi pada 11 Oktober 2022 lalu. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mengajukan proposal bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar.

Permohonan tersebut ditindaklanjuti karena sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yakni mempercepat penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta membangun infrastruktur yang berkelanjutan.

Pada tahun ini, sebanyak 8 rumah warga akan direhabilitasi dengan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025 melalui Dinas Perkimtan.

“Sebanyak delapan rumah akan direhabilitasi dengan mekanisme swadaya. Artinya, masyarakat penerima bantuan akan bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan bantuan, mulai dari pembelian bahan bangunan hingga pembayaran upah tenaga kerja,” jelas Maddareski.

Setelah rapat koordinasi ini, agenda berikutnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat calon penerima bantuan mengenai mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Menutup rapat, Maddareski menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi rumah akan dimulai setelah APBD Perubahan resmi ditetapkan. “Begitu dokumen APBD-P disahkan, kegiatan langsung berjalan,” tandasnya.

advertorial

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *