Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara resmi mencanangkan Gerakan Peningkatan Literasi Masyarakat sebagai upaya meningkatkan indeks literasi daerah. Langkah ini diperkuat melalui surat edaran Gubernur Sulbar Suhardi Duka kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah, dan instansi vertikal se-Sulawesi Barat.

Dalam Surat Edaran Nomor 000.4.14.1/174//11/2025 tertanggal 5 Juli 2025, Gubernur SDK menekankan pentingnya budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Salah satu kebijakan utama adalah mewajibkan siswa SMA/SMK sederajat untuk membaca minimal 20 judul bukuselama masa studi mereka. Dua di antaranya merupakan buku wajib tentang tokoh Sulbar, yakni Andi Depu dan Baharuddin Lopa, sebagai bentuk penguatan identitas dan inspirasi lokal.

SDK juga menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyediakan Pojok Baca atau Perpustakaan Mini yang dikelola mandiri sebagai bagian dari upaya menumbuhkan budaya baca di lingkungan kerja.

Untuk dunia pendidikan, seluruh sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan madrasah diwajibkan mengatur kunjungan rutin ke perpustakaan minimal sekali seminggu. Pemerintah daerah juga diminta memastikan setiap sekolah memiliki perpustakaan yang layak dan koleksi buku yang beragam, tidak hanya terbatas pada buku paket.

Guna mendukung gerakan ini, SDK membuka peluang penggunaan dana BOS sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 untuk penguatan sarana dan prasarana perpustakaan.

Gubernur juga menegaskan pentingnya menyiapkan tenaga pengelola Pojok Baca dan perpustakaan sekolah sebagai bagian dari sistem pendukung literasi yang berkelanjutan.

Gerakan ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam membangun generasi yang literat, cerdas, dan berkarakter, sebagai fondasi menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *