
Mamuju, Quantumnews.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar, Rabu (9/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Abdul Halim, dan dihadiri oleh Asisten III Setda Sulbar, Amujib, mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK), para anggota dewan, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutannya, Munandar menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan ranperda.
“Kami berharap proses legislasi ini tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulbar,” ujarnya.
Asisten III Setda Sulbar, Amujib, dalam membacakan jawaban Gubernur menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi DPRD.
“Semua pandangan kami catat dan hargai. Prinsipnya, penyertaan modal ini harus memberi manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat,” katanya.
Ia menekankan, pemerintah akan menjalankan investasi daerah dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tata kelola profesional.
“Komitmen kami adalah melaksanakan investasi secara transparan dan bertanggung jawab agar berdampak positif bagi ekonomi dan pelayanan publik,” tutup Amujib.
Advertorial