
Mamuju, Quantumnews.id — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mendukung penuh percepatan pembentukan Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Sulbar. Hal ini ditegaskan saat menghadiri Rapat Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan DSDA, yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar di Kantor Dinas PUPR Sulbar. Senin 7 Juli 2025
Rapat dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur perangkat daerah. Dinas ESDM Sulbar diwakili Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi, Menik Widiastuti, mewakili Kepala Dinas ESDM, Mohammad Ali Chandra.
“Dinas ESDM mendukung penuh pembentukan DSDA sebagai forum koordinasi pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan. Ini penting karena pengelolaan air sangat terkait dengan ketahanan energi, lingkungan, dan pembangunan infrastruktur,” ungkap Menik Widiastuti dalam rapat.
Pembentukan DSDA Sulbar sejalan dengan misi pembangunan Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam penguatan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup.
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa draft Pergub masih dalam proses finalisasi. Keanggotaan DSDA juga belum terbentuk sepenuhnya karena masih menunggu hasil seleksi dari unsur non-pemerintah. Target pembentukan DSDA direncanakan rampung pada Agustus 2025.
Forum menyepakati pentingnya rapat lanjutan agar penyusunan regulasi dapat dipercepat dan implementasi DSDA segera dimulai.
Sebagai lembaga non-struktural, DSDA akan berfungsi sebagai forum koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air. Sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2024, DSDA bertugas memberikan saran strategis, mengoordinasikan kebijakan, dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan air di tingkat provinsi.
Rapat ini menandai komitmen Pemprov Sulbar dalam membangun tata kelola sumber daya air yang partisipatif dan berkelanjutan, demi mendukung pembangunan daerah yang tangguh terhadap perubahan iklim dan kebutuhan air jangka panjang.