
Mamuju, Quantumnews.id — Wakil Gubernur Sulawesi Barat angkat bicara soal polemik dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Polman saat melaksanakan pengamanan eksekusi di Dusun Palludai Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian pada Kamis 3 Juli 2025 kemarin.
Dugaan salah tangkap yang dialami oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Alu Jamaluddin, yang juga merupakan ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Polman.
Ia diduga mengalami kekerasan saat ditangkap yang mengakibatkan luka serius pada bagian kepala hingga dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi.
Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menyampaikan keprihatinannya yang mendalam dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban serta kejelasan hukum yang adil dan transparan.
“Apa dia justru dianiaya ketika berada di Polres? Ini harus diusut tuntas. Jika benar, ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,”
ungkap Salim dalam keterangannya, Sabtu, (5/7/2025).
Ia juga menduga bahwa kemarahan oknum petugas bisa saja terjadi akibat adanya anggota polisi yang terluka dalam bentrok saat eksekusi lahan di Palludai. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kemarahan atau tindakan balasan di luar prosedur hukum adalah pelanggaran.
“Yang bersangkutan harus dijaga. Jangan sampai ada upaya dari oknum aparat yang mencoba memutarbalikkan fakta, seakan korban bagian dari kelompok yang menolak eksekusi lahan,” tegasnya.
Salim juga menambahkan, apabila nanti korban sudah pulih dan bisa memberikan keterangan, penting agar kesaksian itu didengar secara objektif.
“Kalau terbukti mengalami kekerasan, keluarga harus melapor ke Kompolnas dan Komnas HAM. Negara harus hadir dan menjamin keadilan bagi setiap warganya tanpa pandang bulu,” tegas Wakil Gubernur.
Sementara, Kasi Humas Polres Polman diminta keterangan terkait dugaan salah tangkap yang dilakukan anggota polisi, namun ia belum bersedia memberikan komentar.