
Mamuju, Quantumnews.id — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat 4 Juli 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar.
Kunjungan tersebut membahas penghapusan kendaraan dinas milik Pemkab Polman yang telah dilelang, serta penghentian kewajiban pajak terhadap kendaraan dinas yang rusak berat dan tidak lagi operasional.
Rombongan BKAD Polman dipimpin perwakilan Bidang Aset, dan diterima oleh Kasubid Perencanaan Pendapatan BPKPD Sulbar, Haeruddin, bersama fungsional Ahli Kebijakan Pendapatan Daerah (AKPD) Arya Syafruddin dan tim teknis.
“Koordinasi ini penting untuk mendukung tertib administrasi aset dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Haeruddin.
Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan TI BPKPD Sulbar, Faika Kadriana Ishak, menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong digitalisasi dan verifikasi data aset kendaraan agar penghapusan maupun penghentian pajak dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo menyatakan, sinergi antara provinsi dan kabupaten sangat diperlukan dalam menertibkan administrasi aset, sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mendukung penuh langkah Pemkab Polman. Ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sejalan dengan misi SDK–JSM,” tegas Masriadi.
Melalui koordinasi ini, BPKPD Sulbar berharap pengelolaan data dan pelaporan aset kendaraan dinas di daerah dapat lebih tertib dan sesuai regulasi.