Mamuju, Quantumnews.id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja lanjutan bersama sejumlah OPD Pemprov Sulbar, Rabu (2/7/2025), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di ruang Komisi II ini dipimpin oleh Anggota Komisi II, Habsi Wahid, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, serta jajaran anggota Komisi II. Hadir pula OPD mitra kerja, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP, Dinas Kehutanan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Habsi Wahid menegaskan, pembahasan lanjutan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.
“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Habsi.





