
Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) aktif mendampingi Komisi I DPRD Sulbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK–JSM) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Rapat kerja berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar dan dipimpin oleh Ketua Fraksi Demokrat, Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua DPRD Suraidah Suhardi, Haluddin, serta sejumlah anggota Komisi I DPRD Sulbar lainnya. Dari pihak BPKPD hadir Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, serta staf teknis BPKPD lainnya.
Pendampingan ini mencakup klarifikasi, penjelasan teknis, dan penyampaian data pendukung atas laporan OPD mitra kerja. Sementara itu, DPRD melakukan evaluasi realisasi program dan menyusun rekomendasi untuk penguatan akuntabilitas dan efektivitas anggaran.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa kehadiran BPKPD bukan sekadar administratif, tapi juga sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan efisiensi pengelolaan keuangan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD dikelola secara efektif, berdampak nyata bagi masyarakat, dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
(GN)