Mamuju, Quantumnews.id – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Sulbar di Ruang Rapat Komisi II DPRD. Senin 30 Juni 2025

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan Pababari, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD ST. Suraidah Suhardi dan sejumlah anggota dewan lainnya seperti Habsi Wahid. Fokus utama pembahasan mencakup evaluasi serta klarifikasi teknis terhadap pelaksanaan APBD 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, hadir memimpin tim yang terdiri dari sejumlah pejabat eselon III dan IV, di antaranya Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Muhammad, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman, serta Kepala Bidang Barang Milik Daerah A. Bisyri Noor. Turut mendampingi, Kasubid Akuntansi Keuangan Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, dan tim teknis lainnya.

Diskusi berlangsung konstruktif, dengan penjabaran teknis oleh BPKPD atas pelaksanaan anggaran, serta respon terhadap sejumlah catatan strategis dari anggota DPRD.

Dalam keterangannya, Masriadi menegaskan bahwa Pemprov Sulbar berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Rapat ini bukan sekadar formalitas dalam proses pengesahan Ranperda, tetapi menjadi momen penting untuk evaluasi bersama. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulbar. Kami terbuka atas setiap masukan dari legislatif demi penyempurnaan tata kelola yang lebih baik,” ujar Masriadi.

Proses ini merupakan bagian penting dalam siklus keuangan daerah yang memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

(GN)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *