
Mamuju, Quantumnews.id – Potensi kelautan menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, Roswati Panasa, dalam wawancara bersama TVRI Sulbar, Selasa, 1 Juli 2025.
Wawancara tersebut juga dihadiri Kasubag Program DKP Sulbar, Ahmadi, yang turut menjelaskan dukungan kebijakan dalam memperkuat arah pembangunan ekonomi biru.
Dengan garis pantai lebih dari 700 kilometer dan berada dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713, Sulbar memiliki kekayaan laut yang meliputi perikanan tangkap, budidaya laut, tambak, hingga potensi ekowisata bahari.
“Jika dikelola secara bijak dan berkelanjutan, sektor ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan membuka banyak lapangan kerja baru,” ujar Roswati.
Tantangan Pengembangan Kelautan
Meski potensinya besar, pengembangan sektor kelautan di Sulbar menghadapi sejumlah tantangan serius. Mulai dari minimnya infrastruktur pelabuhan dan fasilitas rantai dingin (cold chain), keterbatasan akses nelayan kecil terhadap pembiayaan dan teknologi, hingga belum optimalnya penataan ruang laut.
“Solusinya ada pada kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, dan integrasi kebijakan pusat-daerah,” jelas Roswati.
Komitmen Pemerintah Daerah
DKP Sulbar telah mengambil berbagai langkah konkret dalam mendukung pengelolaan kelautan secara berkelanjutan. Di antaranya adalah penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), pembentukan kawasan konservasi laut berbasis partisipasi nelayan lokal, pelatihan usaha perikanan, serta bantuan sarana dan prasarana produksi.
Semua upaya ini sejalan dengan misi “Panca Daya” Pemprov Sulbar yang diusung Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Namun demikian, Roswati menekankan perlunya peningkatan alokasi anggaran serta koordinasi lintas instansi agar jangkauan program dapat lebih luas dan efektif.
Ekonomi Biru dan Perlindungan Nelayan Kecil
Penguatan ekonomi biru di Sulbar masih memerlukan penyempurnaan kebijakan dan regulasi. Menurut Ahmadi, diperlukan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta penyusunan regulasi teknis yang aplikatif di lapangan.
Di sisi lain, perlindungan terhadap nelayan kecil juga menjadi perhatian utama. Meskipun telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2016, implementasinya masih terkendala, terutama dalam hal akses wilayah tangkap dan kompetisi dengan industri berskala besar.
Peluang dan Insentif Investasi
DKP Sulbar membuka peluang bagi investasi sektor kelautan yang berkelanjutan. Pemerintah pusat telah menyediakan berbagai insentif seperti kemudahan perizinan melalui OSS, fasilitas tax holiday, serta pembiayaan melalui KUR dan BLU KP.
Sementara itu, pemerintah provinsi juga tengah menyiapkan insentif daerah berupa pengurangan retribusi, kemudahan akses lahan legal, serta dukungan teknologi ramah lingkungan bagi investor.
Advertorial