Mamuju, Quantumnews.id — Upaya pemberdayaan ekonomi desa di Sulawesi Barat mencapai tonggak penting. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, seluruh kabupaten di Sulbar berhasil menuntaskan legalisasi Koperasi Merah Putih di 575 desa, tepat sebelum akhir Juni 2025.

Proses pembentukan koperasi ini berlangsung cepat dan solid, berkat kolaborasi erat antara Pemprov Sulbar dan enam kabupaten se-Sulbar. Koperasi-koperasi desa ini diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat dari tingkat akar rumput.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulbar, Yakob F. Solon, pencapaian ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Terakhir kemarin sudah tuntas 100 persen. Koperasi desa di 575 desa siap diresmikan,” ujar Yakob saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Juni 2025.

Seluruh koperasi ini rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli mendatang. Momen tersebut menjadi simbol komitmen nasional dalam pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan.

Yakob menegaskan bahwa koperasi akan menjadi wadah produktif yang dikelola langsung oleh masyarakat desa. Dengan koperasi yang legal dan aktif, desa tidak lagi hanya mengandalkan bantuan eksternal, melainkan mampu mengelola sumber daya lokal dan membangun usaha secara kolektif.

“Jika koperasinya aktif dan legal, desa punya alat ekonomi sendiri. Ini akan memperkuat ketahanan ekonomi desa ke depan,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan semangat otonomi dan kemandirian desa, salah satu pilar utama pembangunan Indonesia dari pinggiran. Sulawesi Barat kini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten mampu menggerakkan perubahan nyata di desa.

(GN)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *