
Mamuju, Quantumnews.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat kini membuka akses layanan publik SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, guna mendorong transparansi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan pemerintah.
Kepala BPSDM Sulbar, Farid Wajdi, mengatakan bahwa masyarakat kini dapat mengakses platform pengaduan SP4N-LAPOR untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan terhadap layanan publik.
“Masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara online. Ini merupakan salah satu upaya kami mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Farid pada Rabu, 25 Juni 2025.
Tata Cara Penyampaian Laporan SP4N-LAPOR
-
Akses laman resmi www.lapor.go.id
-
Tulis laporan secara jelas, lengkap, dan kronologis
-
Sertakan waktu dan lokasi kejadian
-
Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
-
Lampirkan bukti pendukung jika ada
-
Untuk pelaporan via Twitter, sertakan tagar #Lapor
Farid berharap kehadiran SP4N-LAPOR ini dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, serta mendorong peningkatan kualitas birokrasi yang lebih responsif, terbuka, dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Barat.
Advertorial