
Mamuju, Quantumnews.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam forum tersebut, tujuh fraksi DPRD Sulbar menyampaikan pandangan resmi melalui juru bicara masing-masing. Seluruh fraksi mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2024, yang dinilai sebagai bentuk akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
Namun demikian, fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis. Di antaranya, perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta perbaikan dalam pelaksanaan program agar lebih berdampak langsung pada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur SDK mengakui tantangan dalam optimalisasi PAD. Ia menyebutkan bahwa kendala utama adalah belum maksimalnya penggalian potensi daerah serta keterbatasan kewenangan dalam membuat regulasi pendukung.
“Saya memahami keresahan dewan. PAD kita belum tumbuh maksimal karena dua hal: penggalian potensi yang belum optimal dan keterbatasan dalam penyusunan perda sumber PAD. Ke depan, kita akan fokus memperbaiki ini,” ujar SDK.
SDK juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, tender, hingga pelaksanaan kegiatan harus mengikuti prinsip pemerintahan yang bersih.
Lebih jauh, Gubernur menyampaikan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari sisi administrasi, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“APBD harus bisa menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan IPM. Kalau tidak berdampak, maka nilai publiknya rendah,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, SDK berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat menjadi refleksi bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
(GN)