Mamuju, Quantumnews.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung transparansi dan penertiban administrasi pengelolaan aset daerah. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas (randis), baik roda dua maupun roda empat, untuk dilakukan pemeriksaan fisik oleh Tim Aset Pemerintah Provinsi Sulbar.
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Dinas Kominfo SP Sulbar, Selasa, 24 Juni 2025, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP, Mustari Mula, bersama jajaran pejabat struktural dan pengurus barang.
Turut hadir mendampingi Tim Aset Pemprov Sulbar para pengelola barang dari Kominfo SP. Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan administrasi kendaraan seperti daftar inventaris, STNK, daftar pengguna randis, serta bukti pembayaran pajak terakhir.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Ini bentuk dukungan kami terhadap upaya Pemprov Sulbar dalam menertibkan dan mendata seluruh aset secara transparan dan akuntabel,” ujar Mustari.
Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Berdasarkan data inventaris terbaru, berikut rincian kendaraan dinas di lingkungan Dinas Kominfo SP Sulbar:
-
6 unit kendaraan roda empat dalam kondisi baik dan operasional;
-
8 unit kendaraan roda dua dalam kondisi baik dan digunakan aktif;
-
9 unit kendaraan roda dua dalam proses persiapan untuk dilelang karena tidak layak pakai;
-
1 unit kendaraan roda dua masih berada di pihak lain dan dalam proses penarikan;
-
2 unit kendaraan roda dua sedang dalam perbaikan di bengkel resmi.
Mustari berharap kegiatan ini dapat semakin menertibkan pengelolaan aset di lingkungan Dinas Kominfo SP, sekaligus menjadi contoh praktik tata kelola aset yang transparan dan sesuai regulasi.
“Dengan pengelolaan aset yang baik, kita ingin mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya.
(GN)





