
Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Disbun Sulbar) melalui Bidang Perlindungan Tanaman Perkebunan mengimbau daerah penghasil kakao agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Cocoa Swollen Shoot Virus (CSSV), sesuai arahan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada 20 Juni 2025.
CSSV ditularkan oleh serangga vektor seperti kutu putih (Planococcus citri, Planococcoides njalensis, dan spesies lainnya). Gejala serangan virus ini mencakup garis merah pada daun muda, pembengkakan batang dan akar, serta deformasi buah. Serangan dapat terjadi di semua fase pertumbuhan tanaman, dan berpotensi menurunkan produksi sebesar 25–50 persen.
Virus CSSV telah dikategorikan sebagai Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A2 sesuai Permentan No. 25 Tahun 2020, dan sudah terdeteksi secara terbatas di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Langkah pencegahan yang dianjurkan meliputi:
-
Meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing;
-
Sosialisasi kepada petani tentang bahaya, gejala, dan penularan CSSV;
-
Pengendalian vektor berbasis Pengendalian Hama Terpadu (PHT);
-
Eradikasi tanaman yang terinfeksi atau dicurigai terpapar CSSV;
-
Koordinasi lintas instansi dalam pengawasan OPTK A2;
-
Pelaporan berkala melalui aplikasi SiPeReDa OPT.
Disbun Sulbar berharap seluruh pihak aktif mencegah penyebaran CSSV demi menjaga keberlanjutan produksi dan ketahanan kakao nasional.
Advertoriaol