
Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi kali ke-11 Sulbar meraih opini tertinggi tersebut secara berturut-turut sejak 2014.
Prestasi ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu (11/6), yang dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, mewakili Gubernur Suhardi Duka.
“Alhamdulillah, ini buah kerja keras semua pihak. Tapi kami tak boleh berpuas diri. Masih ada catatan dari BPK yang harus segera kami tindak lanjuti,” ujar Salim.
Ia menegaskan bahwa Pemprov tidak akan menunggu waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk menyelesaikan tiga temuan yang menjadi catatan dalam LHP tersebut.
“Tim kami sudah bergerak cepat. Masalah administratif dan pengembalian kerugian negara akan kami tuntaskan secepat mungkin,” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Salim menyampaikan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar capaian administratif, melainkan bentuk nyata dari akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
“WTP ini bukan sekadar status, ini soal kepercayaan rakyat dan bagaimana uang negara dikelola sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Langkah Tegas dan Konsisten
Untuk memperkuat upaya perbaikan, Pemprov Sulbar telah mengambil sejumlah langkah konkret, di antaranya:
-
Membekukan partisipasi pihak ketiga yang terlibat dalam temuan BPK dari proses pengadaan atau lelang, hingga tanggung jawabnya diselesaikan.
-
Memperketat pengawasan internal di seluruh OPD, termasuk melalui audit internal yang lebih proaktif.
-
Meningkatkan sinergi dengan DPRD dalam pengawasan dan evaluasi anggaran, guna mencegah kesalahan berulang.
Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulbar untuk mengikuti jejak provinsi dalam meraih opini WTP.
“Kami siap berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Target kami, semua daerah di Sulbar juga bisa menyandang WTP, bukan hanya provinsi,” tandasnya.
Di akhir penyampaiannya, Salim menegaskan bahwa ke depan Pemprov menargetkan WTP tanpa catatan, sebagai wujud peningkatan kualitas tata kelola dan integritas ASN.
(GN)