Mamuju, Quantumnews.id – Api cemburu mendorong seorang pria bernama Bidin (47) menghabisi nyawa istrinya, Mardina (38), di Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian pada pukul 10.30 WITA di kawasan hutan Salletto saat berusaha melarikan diri.

“Yang mengejutkan, terduga pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri,” ungkap Ipda Herman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bidin mengakui perbuatannya. Ia membunuh istrinya dengan cara menjerat leher korban menggunakan kain selimut hingga kehabisan napas dan meninggal di tempat kejadian.

“Pelaku mengaku sakit hati dan cemburu karena korban sering bertemu dengan mantan suaminya,” lanjut Ipda Herman.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam mengamankan pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

(GN)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *