Mamuju, Quantumnews.id-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju kembali menyoroti pengelolaan dana Partisipasi Interes (PI) sebesar 10 persen dari Blok Migas Sebuku yang dikelola oleh Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

Dana yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah selama periode 2023 hingga 2025 tersebut dinilai tidak transparan dan perlu dipertanyakan pengelolaannya.

Ketua Umum PMII Mamuju, Refli Sakti, menegaskan bahwa pihaknya mendorong keterbukaan dari Perumda Sulbar terkait penerimaan serta pemanfaatan dana PI. Ia menyampaikan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dana tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami menuntut agar Perumda Sulbar secara terbuka menjelaskan bagaimana dana PI ini dikelola. Kami mencium adanya indikasi penggunaan dana tersebut tanpa payung hukum yang memadai,” ujar Refli saat ditemui di salah satu warkop, Selasa (28/5/2025).

Lebih lanjut, Refli menyebut bahwa dugaan ini muncul akibat tidak adanya kejelasan dokumen perencanaan kerja tahunan maupun regulasi resmi yang mengatur alokasi dan penggunaan dana tersebut. Hal ini, menurutnya, membuka celah terhadap potensi pelanggaran hukum.

Di sisi lain, PMII mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang tengah gencar menertibkan sektor pajak perusahaan sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, Refli menekankan bahwa semangat tersebut juga harus diikuti dengan pembenahan internal di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Semangat penertiban pajak yang dilakukan Pemprov Sulbar seharusnya juga menyentuh pengelolaan BUMD. Jangan sampai penerimaan dari sektor migas tidak terdokumentasi dengan baik dan gagal memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” tambahnya.

Atas dasar itu, PMII Mamuju mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI Blok Sebuku.

“Kami berharap instansi terkait dapat memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Jika tidak diawasi dengan ketat, dana sebesar ini berpotensi menimbulkan kebocoran yang merugikan masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Refli.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *