Mamuju, Quantumnews.id -Seorang pria berinisial Alis (53) kehilangan kendali emosinya setelah memergoki mantan istrinya berselingkuh dengan suami Tia, pemilik warung makan di Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Akibat kejadian tersebut, warung makan milik Tia menjadi sasaran pengrusakan oleh Alis pada Senin, 26 Mei 2025. Tidak terima dengan tindakan perusakan itu, Tia melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tommo.

Kanit Reskrim bersama anggota piket langsung meninjau lokasi dan menemukan kerusakan pada pagar dan jendela jaring warung milik Tia. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, Alis mengaku bertindak demikian karena emosi akibat kejadian perselingkuhan yang diketahui sekitar sebulan lalu. Peristiwa itu sempat diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan bahwa mantan istri Alis dan suami Tia dilarang memasuki wilayah Dusun Kabe sementara waktu. Kesepakatan ini disaksikan oleh kepala dusun, ketua BPD, dan tokoh masyarakat setempat.

Namun, kurang dari sebulan setelah kesepakatan, Alis kembali melihat suami Tia berada di dekat rumahnya, yang memicu kemarahannya hingga dia merusak warung tersebut. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Tommo untuk mengantisipasi gangguan dan menjaga ketertiban.

Kapolsek Tommo IPTU Rustam mengapresiasi peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan mengimbau agar setiap masalah diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *