Ia juga mempertanyakan keabsahan surat rekomendasi dari OPD terkait, yang dinilainya tidak sesuai prosedur karena tidak melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
“Surat itu cacat prosedural. Tidak ada persetujuan dari warga, jadi kami anggap tidak sah,” tambahnya.
Ahyar turut mengkritik sikap perusahaan yang dianggap enggan merespons keluhan masyarakat dan tertutup terhadap ajakan dialog.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menjadwalkan kunjungan lapangan pekan depan untuk meninjau langsung kegiatan perusahaan tambang di lokasi.
“Kami akan turun langsung minggu depan untuk melihat situasi di lapangan,” ungkap Suraidah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memicu konflik.
Suraidah berharap perusahaan dapat lebih terbuka terhadap masukan masyarakat guna mencegah terjadinya gesekan di kemudian hari.
ADVERTORIAL






