Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Perkebunan Daerah (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta permohonan hibah tanah dan gedung yang dikelola oleh Disbun Sulbar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 9 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail, dan diikuti oleh jajaran ASN lingkup Disbun Sulbar, termasuk Sekretaris Dinas, Tim Aset, serta para pejabat fungsional.

Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa seluruh aset yang dikelola Disbun harus dioptimalkan pemanfaatannya secara efektif, efisien, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa BMD merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga dan diberdayakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Aset yang ada harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan manfaat maksimal, bukan hanya didiamkan, tetapi diberdayakan untuk mendukung kinerja instansi dan pelayanan masyarakat,” ujar Herdin.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi terkini aset BMD, mengevaluasi potensi pemanfaatannya, serta menyusun strategi optimalisasi aset. Termasuk di dalamnya pembahasan terhadap permohonan hibah tanah dan gedung oleh pihak eksternal yang mengajukan penggunaan aset milik Disbun Sulbar.

Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang konkret untuk menjaga dan memaksimalkan manfaat aset milik daerah secara transparan dan berkelanjutan.

Advertorial

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *