Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Dinas Perkebunan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perkebunan, Hj. Andi Sitti Kamalia, S.P, M.A.P, dan diikuti oleh seluruh kepala bidang serta tim perencanaan dari Subbagian Program dan Pelaporan.
Dalam rapat tersebut dibahas strategi pengelolaan anggaran agar pelaksanaan kegiatan Dinas Perkebunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran sesuai target yang telah ditetapkan.
“Dalam menyusun rencana pelaksanaan kegiatan, penting untuk memperhatikan kesesuaian antara ketersediaan anggaran kas dan waktu pelaksanaan kegiatan,” ujar Kamalia.
Adapun hasil rapat yang disepakati meliputi:
-
Penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan TA 2025 harus mempertimbangkan pelaksanaan kegiatan fisik, alokasi anggaran kas, dan strategi percepatan kegiatan.
-
Penentuan anggaran kas harus disesuaikan dengan pedoman (guideline) yang telah ditetapkan.
-
Capaian realisasi kegiatan akan dihitung secara triwulanan, mengacu pada nilai anggaran kas yang telah disusun.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Dinas Perkebunan Sulbar di tahun 2025 dapat terlaksana dengan efisien, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Advertorial





