Quantumnews.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin, 15 Juli 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 hingga 2045.
Dalam kunjungan tersebut, Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar berdiskusi dengan pihak Bappelitbangda Sulsel mengenal berbagai aspek penting dalam penyusunan RPJPD.
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam proses penyusunan Raperda Sulbar, agar selaras dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang di wilayah Sulbar.
Ketua Panja DPRD Sulbar, Sukri Umar mengungkapkan, kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menggali informasi dan mendapatkan pandangan dari berbagai pihak terkait.
“Kami berharap, melalui kunjungan ini, Raperda tentang RPJPD 2025 hingga 2045 yang sedang kami susun, dapat lebih komprehensif dan aplikatif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” kata Sukri Umar.
Dalam pertemuan ini, pihak Bappelitbangda Sulsel berbagi pengalaman mengenai penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang dan strategi implementasinya.
Diharapkan, sinergi antara kedua provinsi ini dapat memperkuat kerjasama regional dan mendukung percepatan pembangunan di kawasan Sulbar. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan DPRD Sulbar dalam menyusun Raperda RPJPD 2025-2045.
Dengan adanya kerjasama dan diskusi lintas provinsi, diharapkan perencanaan pembangunan jangka panjang yang dihasilkan dapat lebih baik dan berkelanjutan.