Mamuju. Beberapa hari yang lalu Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jalaluddin. Polisi menyebutkan OTT itu terkait suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2023.
Banyak yang merespon sekaligus mengutuk perbuatan tersebut karena dianggap sangat merugikan apa tak lagi Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime). Respon tersebut datang dari kalangan pemuda yang berasal dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) Cabang Mamuju.
Refli Sakti Sanjaya selaku Mandataris Ketua PMII Cabang Mamuju mengatakan bahwa “Kami dari PMII Cabang Mamuju sebagai representatif kelompok gerakan mahasiswa tentunya sangat mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa membongkar lebih jauh lagi praktek dugaan korupsi seperti ini.
Lanjut Sakti “Karna kita telah menyadari bersama bahwa praktek korupsi statusnya merupakan ekstraordinary crime atau kejahatan yg luar biasa sehingga menjadi musuh bersama bangsa yang juga harus kita lawan secara bersama-sama. Tentunya bukan hanya kami melainkan semua pihak harus mendukung penghapusan praktek korupsi apapun modelnya di tanah air Indonesia khususnya Kabupaten Mamuju.”
Dalam wawancara melalui Via Whatshap Tersebut ia sangat berharap “proses hukum yang sedang berlangsung semoga tidak berhenti ditengah jalan begitu saja dan tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu, kami akan tetap menunggu hasil prosesnya”.