Mamuju (quantumnews) – Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menghadiri saresahan penyiaran sehat yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulbar. Kegiatan itu digelar di Caafe Ruang Rindu, Kabupten Mamuju. Kamis (8/6/2023).

Dorongan untuk mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) penyiaran di Sulawesi Barat jadi salah satu isu yang mencuat di forum sarahsehan penyiaran
sehat yang digelar bersama sejumlah komunitas anak muda di Mamuju.

Pada kesempatan itu, Suraidah mengatakan, penting kiranya untuk mendorong lahirnya Perda yang mengatur dengan jelas tentang apa dan bagaimana penyebarluasan informasi, pemenuhan konten lokal, serta sejumlah regulasi
terkait lembaga penyiaran di daerah, Perda tersebut juga mesti mengatur tentang penguatan SDM.

“Itu bisa jadi payung hukum kita. Bagi saya, Perda ini sudah menjadi keharusan. Termasuk pemenuhan kuota konten lokal dari
lembaga penyiaran. Baiknya juga dalam Perda itu diatur secara khusus tentang bagaimana model pelibatan komunitas kreatif dalam
lembaga penyiaran,” ujar Suraidah Suhardi,

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad mengatakan, Ranperda penyiaran sudah pernah didorong. Meski begitu, perlu ada revisi atas Ranperda tersebut yang berkesesuaian dengan kondisi kekinian.

“Itu di tahun 2019 yang lalu kalau saya tidak salah. Saya kira ada banyak hal yang mesti diupdate sesuai dengan perkemban kekinian yang harus dituangkan ke dalam Perda. Dan itu bisa didorong. Ini komitmen kami, itu bisa dijadikan satu Perda inisiatif. Menurut saya ini penting utamanya dalam semangat kita dalam hal penyelamatan daerah,” Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPID Sulbar Mu’min berharap melalui kegiatan itu lahir Perda yang mengatur tentang konten lokal.

“Jadi ada turunan regulasi yang lebih tegas,” jelasnya.

Mu’min mengatakan, Draf Ranperda yang sudah pernah didorong ke DPRD akan segera dilakukan pengkajian.

“Kita akan pelajari dulu naskah atau drafnya, karena kami belum pernah liat, karena katanya itu dogodok sebelum periode kami, jadi tentu saja kami akan baca dulu,” tutupnya.

advetorial

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *