Mamuju (Quantumnews) – Jalan Arteri. Sesuai UU Nomor 38 Tahun 2004, jalan arteri adalah jalan umum yang dapat digunakan oleh kendaraan angkutan. Ciri-ciri dari jalan ini seperti memiliki jarak perjalanan yang jauh, kecepatan termasuk tinggi, hingga adanya pembatasan secara berdaya guna pada jumlah jalan masuk

Kepala Dinas Perkim Sulawesi Barat Menjelaskan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama untuk perjalanan jarak jauh, dengan kecepatan sekitar >60km/jam. Lebar badan jalannya mencapai >8m. Kapasitas jenis jalan ini cenderung lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata. Jalan arteri tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal.

Syaharuddin Mengatakan Sebelum Kami melakukan pengukuran kami sudah sampaikan keinginan kami kepada aparat desa baik itu kepala desa maupun kepala lingkungan akan tetapi penyampaian tersebut lambat dilakukan sehingga waktu melakukan pengukuran terjadi hambatan terhadap masyarakat, kita buat Jalan Penyebrangan Orang (JPO) Sehingga memudahkan penyeberangan, Kemudian kita akan buatkan woterpass

lanjut syaharuddin dari beberapa permintaan masyarakat seperti pembuatan terowongan agar jalur lalu lintas tidak terhalan keluar masuk kemudian pagar arteri juga akan di hilangkan untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat jika terjadinya bencana alam.

H. Syaharuddin Menambahakan Penampungan air yang ada di daerah tersebut kita tidak tutup, Gorong-grong yang juga di inginkan masyarakat kami juga buatkan, kita juga akan buat persimpangan yang sama dengan arteri tahap I yang ada di dekat pertamina, cuma ada satu hal yang tidak bisa melewati lingkar yang ada di belakang gunung karena arteri itu minimal jarak pandang 20 Meter Mengapa..? Karena Jarak padang yang ada disitu hanya 7 Meter itu akan rawan kecelakaan Karena kecepataN kendaraan arteri itu minimal 60 KM/Jam Sehingga Kami sampaikan kalau lewat gunung ini akan kami hindari karena rawan kecelakann.

Dilain sisi bupati mamuju juga tidak menginginkan jika melewati gunung tersebut karena di tempat tersebut ada sejarahnya, Mamuju itu setiap tahun ada kegiatan ada yang disebut Masossor (Pencucian Bendah Pusaka) itu akan Menganggu jika hal itu dilakukan, Tutupnya.

 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *