Mamuju (Quantumnews) – Pembangunan lanjutan jalan arteri yang melintas di pesisir pantai Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan menelan anggaran sebesar Rp160 miliar akan segera dimulai Jika Seluruh komponen baik itu pelaksana pengawasan dan masyarakat tidak ada permasalahan lagi.
Kehadiran Kepala Dinas Perkim Sulawesi Barat di masjid Tabi untuk mendengarkan Pendapat masyarakat Terkait rencana pembangunan alteri tahap dua Seluruh masyarakat yang ada di ruangan masjid tapi yang bicara kemaring itu Cuma satu orang sebagai perwakilan adalah pak jauhari
Kata Jauhari terkait pembangunan jalan aerteri ini ia menegaskan bahwa masyarakat Tambi rak pernah menolak, akan tetapi perubahan jalur ke pemukiman itu yang perlu di pertimbangkan
Lebih lanjut Jauhari menyampaikan, juga karena kurangnya sosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat tidak memahami dan mengerti sepenuhnya terkait rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah Tambi, sehingga masyarakat berpikir bahwa dampak dari pembangunan itu sendiri adalah tenggelamnya wilayah Tambi.
“Dalam hal ini masyarakat juga perlu tahu dan penjelasan dari pemerintah, apabila berdampak, apa solusi,”Ujar Jauhari
Gambar rancangan pembangunan Jalan Arteri jilid II di Tambi
H. Syaharuddin Kepala Dinas Permim Sulawesi Barat Menjelaskan “kalau alur trase yang menghubungkan antara TPI ke timbu Sebenarnya kalau kita Melihat alut trase itu tidak melewati pemukiman ada alur trase di pinggir, memang ada Rumah Terkenan sedikit akan tetapi walaupun sedikit mestinya kita akan tetap Mengutamakan kepetingan masyarakat”
Lanjut Syahruddin “ kita melihat seluruh masyarakat tambi itu apa si maunya…? Memang kemarin yang menyampaikan aspirasi itu mengatakan bahwa Kami tidak menolak akan tetapi kami menginginkan di jalur sebelumnya “
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Mamuju, Minggu, mengatakan Sulbar mendapatkan anggaran Rp160 miliar dari pemerintah pusat untuk membangun jalan arteri tahap II.
Ia mengatakan, sebelumnya pemerintah di Sulbar telah membangun jalan arteri tahap pertama dari Kantor Gubernur Sulbar hingga kantor DPRD Mamuju sepanjang 5,4 kilometer pada 2016.
Menurut dia, pada tahun ini, Pemerintah Sulbar kembali akan melanjutkan pembangunan jalan arteri tahap kedua sepanjang 1,8 kilometer yakni dari tempat pelelangan ikan (TPI) Kota Mamuju hingga menuju jalur dua atas perbatasan Kota Mamuju.
Ia menyampaikan anggaran pembangunan jalan arteri tahap II di Mamuju tersebut sebelumnya telah disetujui dan akan dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan menggunakan anggaran APBN.
“Pemerintah Sulbar saat ini telah bekerja, agar proyek tersebut secepatnya dapat berjalan dan dengan membuat regulasi melalui peraturan gubernur (Pergub) untuk membebaskan lahan warga yang dilalui proyek jalan tersebut,” katanya.
Gubernur mengatakan sekitar Rp20 miliar juga akan dihabiskan untuk membebaskan lahan warga yang dilalui jalan tersebut dan pembebasan lahan warga juga dilaksanakan tahun ini.
“Pembangunan jalan tersebut akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Mamuju dan diharapkan akan berdampak pada pembangunan ekonomi Sulbar,” katanya.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulbar, Sjofva Rosdiansjah, mengharapkan Pemprov Sulbar maupun Pemkab Mamuju segera melalui percepatan pembebasan lahan yang akan dilalui pengerjaan jalan arteri tersebut.
Ia mengatakan terdapat 21 bidang tanah yang perlu dibebaskan masyarakat untuk pembangunan jalan arteri dan ketika pembebasan lahan telah selesai proyek pembangunan segera dimulai.
ADVETORIAL