Mamuju (Quantumnews) – Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan polemik pembangunan arteri II atau Mamuju Arteri Ring Road (MARR) masih dikomunikasikan.
“Masih dikomunikasikan karena warga Tambi dan Kampung Baru Mamuju menolak jika pembangunannya harus masuk pemukiman,” kata Suraidah, saat ditemui di Gereja Toraja Jl Atik Sutedja Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Senin (31/10/2022).
Dikatakan, warga hanya akan menerima jika pembangunan MARR ini lewat pantai.
Sedangkan, pihak Balai Jalan Nasional Wilayah Sulbar tidak memiliki anggaran besar jika harus lewat pantai.
“Jadi kita akan lihat sajalah bagaimana hasilnya nanti,” ungkap Suraidah.
Sebelumnya, warga melakukan penolakan atas pembangunan MARR yang akan melewati pemukiman.
Karena dianggap akan membahayakan pemukiman warga.
Termasuk, adanya situs sejarah yang ada dipekuburan di Tambi dan Kampung Baru.
Diketahui, pagu anggaran pembangunan Mamuju Arteri Ring Road (MARR) Tahun Anggaran 2022-2024 Sebesar Rp. 163.166.900 .