Mamuju (Quantumnews) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas pokok melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah di bidang kawasan permukiman dan bidang pengurusan hak-hak atas tanah dan penyuluhan pertanahan berdasarkan azas otonomi dan tugas perbantuan.

Meski banyak menemukan tantangan di awal masa jabatannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar, Syaharuddin tetap mampu menahan sehingga program yang melekat di pihaknya dapat terlaksana.

Pada saat ia baru menjabat, hal pertama yang diselesaikan ialah, memastikan lahan sudah sesuai atau melakukan survei lokasi.

“Survei lokasi baru tahap awal, selanjutnya kita lakukan perencanaan, perencanaan juga ada batas waktu, walaupun saya minta jangan sampai satu bulan, karena waktu yang sangat mendesak, nanti pada waktu Oktober ini baru kita mulai,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan, sudah ada pihak rekanan yang mengerjakan 100 persen.

“Hanya belum kita penuhi permintaannya karena saya sampaikan ke tim tehnis saya untuk melakukan evaluasi di lapangan,” tuturnya.

Meski begitu, kata dia, masih ada beberapa hal yang menjadi kendala saat pihaknya ingin berkerja. Salah satunya, keabsahan dinas yang ia pimpin.

Saharuddin menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim pada bulan April lalu. Ia dilantik bersama 6 pejabat eselon II atau pimpinan tinggi pratama.(GN)

Advetorial

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *