Mamuju (Quantumnews) – Dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Tim 1 Komisi II DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (20/05/2022).
Rombongan Tim 1 Komisi II DPRD Sulbar itu melakukan rapat koordinasi Dinas Pertanian dan Pangan Polewali Mandar. Hadir dalam rombongan itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuria, Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman dan beberapa anggota komisi lainnya beserta staf.
Kunjungan itu diterima langsung oleh Kepala Dinasa Pertanian dan Pangan Polewali Mandar.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman mengatakan, kunjungan ini terkait surat edaran Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tentang kewaspadaan pencegahan penularan PMK hewan ternak sapi kambing dan hewan rentan Penyakit Lainnya, yang kini sudah menjangkit 15 provinsi.
“Kita ke Polman, karena disini kabupaten yang jumlah ternaknya terbanyak, jadi kewaspadaan terhadap PMK ini patut ditingkatkan,” kata Sudirman.
Sudirman juga mengatakan, kewaspadaan patut ditingkatkan di Polewali Mandar, apa lagi kabupaten itu merupakan pintu gerbang masuknya hewan ternak dari wilayah Sulawesi Selatan. Pos penjagaan diperbatasan perlu melakukan pengecekan yang ketat bagi hewan ternak yang masuk.
“Kita harus membuat pos pengaduan masayarakat di kantor Dinas Pertanian Pangan Polewali Mandar jika ada gejala-gejala mirip dengan PMK, dan pos penjagaan juga,” ujar Sudirman.
Sudirman turut bersyukur karena hingga saat ini belum ada hewan ternak yang teridentifikasi PMK. Hal itu bisa terjadi karena dinas setempat telah melakukan sosialisasi pencegahan dan penyulahan dengan melibatkan penyuluh pertanian ke para peternak dan pengusaha ternak.
“Kendala hanya kurangnya personil yang bertugas dan biaya operasional untuk petugas, dinas juga belum melibatkan lembaga terkai. Saat ini kita akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemprov melalui surat bupati dan dukungan Komisi II DPRD Sulbar,” tutup Sudirman.
ADVETORIAL