Mamuju (Quantumnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan audiensi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting Sulbar di ruang kerja Ketua DPRD Sulbar, Selasa (12/04/2022).

Sulbar berada di urutan kedua prevalensi stunting dari seluruh provinsi di Indonesia, mereka berada satu strip di bawan Nusa Tenggara Timur (NTT). Polewali Mandar dan Mejene menjadi dua kebupaten dengan prevalensi stunting tertinggi di Sulbar.

Dalam audiensi itu, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sulbar menyampaikan tiga agenda penting mereka bertemu anggota legislatif perwakilan rakyat itu. Salah satunya, mereka memberitahukan mengenai keberadaan mereka di provinsi ke-33 itu yang berkedudukan di BkkbN Sulbar.

“Kedua kita mendorong terbentuknya regulasi atau legal standing dalam bentuk peraturan daerah terkait percepatan penurunan stunting. Yang ketiga bagaimana fungsi budgetingnya DPRD untuk mengintervensi mulai dari perencanaan dan penganggaran terhadap program-program yang mendukung penurunan stunting,” kata Teknikal Asisten Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sulbar, Hastuti Indriani.

Indriani juga mengatakan, nantinya Satgas Percepatan Penurunan Stunting akan dibentuk hingga tingkat kecamatan. Untuk terget mereka berpatokan pada harapan Presiden Joko Widodo, dimana pada tahun 2024 prevalensi stunting berada diangka 14 persen.

“Target kita untuk menurunkan tingkat prevelensi di 2019 kemarin, Sulbar berada di angkat 44 persen, sekarang turun 38 persen, semoga bisa diangka 14 persen di 2024,” ungkap Indirani.

DPRD Sulbar menerima audiensi Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sulbar

Sedangkan, Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, pihaknya sangat serius dan fokus terhadap penanganan stunting. Karena itu, dia berharap samua elemen harus bergerak cepat dalam percepatan dan penurunan stunting ini, apa lagi Sulbar berada diperingkat teratas dalam prevalensi se-Indonesia.

“Ini (stunting) menjadi pekerjaan rumah (PR) besar kita. Beberapa peraturan daerah (perda) sudah kita berikan, memang fokus stunting tidak ada, tapi fokus untuk perda perlindungan anak, perda PUJ itu ada,” kata Suraidah.

Suraidah juga mengatakan, bukan tidak mungkin, kedepannya DPRD Sulbar akan membuat sebuah perda yang secara spesifik untuk penanganan stunting. Pihaknya juga mendengarkan beberapa masukan saat audiensi dengan Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sulbar.

“Di Provinsi Sulbar juga ada Perda Siwali Parriq, itu kan kesatuan dan ujung-ujungnya adalah bagaimana pencegahan stunting itu. Saya pikir itu (perda khusus) tidak akan susah karena tadi kita juga mengundang Bapemperda,” tutup Suraidah.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *